Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2022

Cerita Pilu Giri Pamungkaas, Seorang Buruh di Karawang yang di Pecat Usai Mengalami Kecelakaan Kerja

Karawang -  Giri Pamungkas (27 ), seorang buruh di Kabupaten Karawang dipecat perusahaan tempatnya bekerja setelah ia mengalami kecelakaan kerja. Kejadian pilu itu bermula pada tanggal 18 Agustus 2020 lalu. Saat itu ia mengalami kecelakaan saat bekerja. Empat jari tangan kanannya putus akibat kecelakaan itu. Menurut Giri, saat itu pihak perusahaan bukannya meringankan beban karyawan, malah memecat Giri tanpa sebab dan alasan. "Disuruh berhenti kerja oleh perusahaan. Diputus kerja secara dipaksa dan diiming-imingi mau dipekerjakan kembali," cetus Giri. Dua tahun berlalu sejak peristiwa kelam itu, sampai detik ini, Giri mengaku perusahaan tidak menepati janji. Ia belum mendapatkan kejelasan apa-apa soal nasibnya di perusahaan. "Saya menunggu lama dan tidak ada kabar dari perusahaan seperti apa tindak lanjutnya," ungkapnya. Akibat kecelakaan kerja yang dialaminya, Giri sulit mendapatkan pekerjaan. Karena cacat permanen yang ia alami, tidak ada perusahaan yang mau merek