Cerita Pilu Giri Pamungkaas, Seorang Buruh di Karawang yang di Pecat Usai Mengalami Kecelakaan Kerja

Karawang - Giri Pamungkas (27 ), seorang buruh di Kabupaten Karawang dipecat perusahaan tempatnya bekerja setelah ia mengalami kecelakaan kerja.

Kejadian pilu itu bermula pada tanggal 18 Agustus 2020 lalu. Saat itu ia mengalami kecelakaan saat bekerja. Empat jari tangan kanannya putus akibat kecelakaan itu.

Menurut Giri, saat itu pihak perusahaan bukannya meringankan beban karyawan, malah memecat Giri tanpa sebab dan alasan.

"Disuruh berhenti kerja oleh perusahaan. Diputus kerja secara dipaksa dan diiming-imingi mau dipekerjakan kembali," cetus Giri.

Dua tahun berlalu sejak peristiwa kelam itu, sampai detik ini, Giri mengaku perusahaan tidak menepati janji. Ia belum mendapatkan kejelasan apa-apa soal nasibnya di perusahaan.

"Saya menunggu lama dan tidak ada kabar dari perusahaan seperti apa tindak lanjutnya," ungkapnya.

Akibat kecelakaan kerja yang dialaminya, Giri sulit mendapatkan pekerjaan. Karena cacat permanen yang ia alami, tidak ada perusahaan yang mau merekrutnya. Padahal dia merupakan tulang punggung keluarga.

"Saya saat ini cacat, dan sulit mendapatkan kerja, sementara saya juga tulang punggung keluarga," ucapnya kepada darkroaspress.

Selama dua tahun, Giri bukannya tanpa upaya. Ia sudah meminta tolong ke mana-mana, termasuk minta bantuan ke serikat buruh agar ia bisa kembali bekerja.

"Saya juga dibantu oleh serikat dan dinas terkait sempat merespons, tapi tidak ada tindak lanjutnya sampai sekarang," ucapnya.

Hingga berita ini dirilis, belum ada tanggapan dari pihak perusahaan tempat Giri dulu bekerja.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemerintah Inggris Sarankan Warganya Tak Bepergian ke Rusia